BACA JUGA: Pagi Ini, DPR Diserbu Massa
Ketua MPR RI Taufik Kiemas, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan pengesahan tatib dan kode etik tersebut, seluruh anggota MPR harus mengikuti pedoman tersebut daam melaksanakan tugas konstitusional."Kita patut bersyukur karena secara substasial, peraturan tata tertib yang baru ini memberi peluang yang seluas-luasnya pada anggota MPR untuk berpartisipasi secara aktif dalam optimalisasi pelaksanaan tugas MPR," kata Taufik dalam sambutannya di sidang paripurna MPR RI, Senin (1/3).
Penyusunan tata tertib dan kode etik ini, lanjutnya, dibahas serta disusun oleh Panitia Ad Hoc yang diberi waktu 6 bulan
BACA JUGA: Galakkan Kondom Perempuan di Timika
BACA JUGA: Kejagung Tak Pastikan Panggil Petinggi Deplu
Karena itu patut kita memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya padaseluruh anggota Panitia Ad Hoc yang telah melaksanakan tugasnya," tuturnya.Sementara itu dari anggota MPR, DPR, dan DPD yang hadir hanya sekitar 367 dari 692 anggota.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Pro-SBY Turun ke Jalan
Redaktur : Tim Redaksi