Agendakan Pengesahan Tata Tertib dan Kode Etik

Sidang Paripurna MPR RI

Senin, 01 Maret 2010 – 10:54 WIB
JAKARTA- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna guna mengesahkan peraturan tata tertib dan peraturan kode etikPersidangan pertama di tahun 2010 ini dihadiri seluruh pimpinan MPR RI

BACA JUGA: Pagi Ini, DPR Diserbu Massa

Ketua MPR RI Taufik Kiemas, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan pengesahan tatib dan kode etik tersebut, seluruh anggota MPR harus mengikuti pedoman tersebut daam melaksanakan tugas konstitusional.

"Kita patut bersyukur karena secara substasial, peraturan tata tertib yang baru ini memberi peluang yang seluas-luasnya pada anggota MPR untuk berpartisipasi secara aktif dalam optimalisasi pelaksanaan tugas MPR," kata Taufik dalam sambutannya di sidang paripurna MPR RI, Senin (1/3).

Penyusunan tata tertib dan kode etik ini, lanjutnya, dibahas serta disusun oleh Panitia Ad Hoc yang diberi waktu 6 bulan
"Syukur Alhamdulillah, sebelum batas akhir waktu, Panitia Ad Hoc telah berhasil menyelesaikan tugasnya

BACA JUGA: Galakkan Kondom Perempuan di Timika

BACA JUGA: Kejagung Tak Pastikan Panggil Petinggi Deplu

Karena itu patut kita memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya padaseluruh anggota Panitia Ad Hoc yang telah melaksanakan tugasnya," tuturnya.

Sementara itu dari anggota MPR, DPR, dan DPD yang hadir hanya sekitar 367 dari 692 anggota.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Pro-SBY Turun ke Jalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler