Agnes Mau Bayar Arif Rp 100 Ribu untuk Begituan, Mengerikan!

Selasa, 01 Januari 2019 – 08:38 WIB
Arif Rahman dan Alfiannor (tengah) serta Safrudin dihadirkan saat rilis perkara. Foto: Endang Syarifuddin/Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, BANJARMASIN - Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil meringkus para pembunuh waria bernama Subhan alias Agnes.

Pelaku berjumlah dua orang, yakni Arif Rahman (21) dan Alfiannor (21). Mereka ditangkap di rumah masing-masing, Jumat (28/12).

BACA JUGA: Mengira Akan Dibegal, Sony Bunuh 2 Pria Sekaligus

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pembunuhan itu bermotif dendam.

Menurut dia, Arif tersinggung karena diejek giginya ompong oleh Agnes.

BACA JUGA: Terus Dalami Motif Berondong Habisi Sisca karena Tak Dibayar

“Beberapa hari sebelum melakukan pembunuhan, dua pelaku ini datang. Kedatangan mereka untuk melayani se*s menyimpang korban," kata Ade, Minggu (30/12).

Dia menambahkan, Alfi memberi tahu Agnes bahwa Arif mau diajak begituan dengan bayaran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

BACA JUGA: Ajak Hidayat Bercumbu, Sisca Malah Ditikam

Agnes sepakat. Namun, saat hendak berhubungan, Agnes kaget lantaran gigi Arif ompong.

"Saat itulah korban menolak dan terus mengejek Arif dengan menyebut bukan levelnya,” jelas Ade.

Saat itu Arif mampu menahan amarahnya. Dia memilih pulang. Namun, dia dan Alfi kembali ke salon milik Agnes pada Jumat (23/11).

Kali ini Arif dan Alfi mengajak Agnes berpesta minuman keras (miras). Walakin, Agnes menolak dan memilih bermesraan dengan Alfi.

Arif lalu pergi. Tidak berselang lama, dia kembali dan langsung menyerang Agnes menggunakan pisau.

“Arif menusuk, lalu Alfi menutup mulut korban dengan seprai. Korban tewas, mereka kabur. Arif membawa kendaraan dan dua handphone korban lalu menggadaikannya ke orang lain,” tambah Ade.

Ade menegaskan, Alif dan Arif dijerat tiga pasal sekaligus. Salah satunya ialah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Mereka terancam penjara seumur hidup atau 20 tahun penjar,” kata Ade. (lan/at/nur/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri, Tunggu Pelaku Pulih


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler