Agun Gunandjar tak Mau Di-bully Lagi

Rabu, 14 Februari 2018 – 16:06 WIB
Ketua Pansus Hak Angket KPK-DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pembentukan lembaga pengawas independen sangat dibutuhkan untuk mengawasi KPK.

Soal mekanisme pembentukannya diserahkan kepada lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu.

BACA JUGA: Pansus Angket KPK Akhiri Kerja, Inilah Hasilnya

“Kami menyerahkan sepenuhnya pada KPK. Tapi prinsipnya bagi kami pengawasan terhadap KPK penting, harus ada. Karena yang ada ini tidak efektif,” kata Agun usai rapat paripurna penyampaikan hasil kerja dan rekomendasi Pansus Hak Angket KPK di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/2).

Dia menambahkan, Pansus memberi peringatan bahwa yang selama ini berjalan tidak menyelesaikan masalah.

BACA JUGA: KPK Tidak Setuju Sepenuhnya Laporan Pansus Angket

Buktinya, kata Agun, Pansus menemukan berbagai konflik internal yang luar biasa parah di KPK, Misalnya keputusan pimpinan bisa dibatalkan oleh pegawai. “Itu adalah fakta,” tegasnya.

Selain itu, ujar dia, salah satu bukti lain adalah apa yang disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di hadapan Pansus.

BACA JUGA: KPK Belum Terima Draf Rekomendasi Pansus

“Kami menemukan sejumlah konflik yang luar biasa di dalam, tapi ketika kami ingin membentuk lembaga pengawas dari luar kan di-bully meskipun masih dilempar dalam bentuk wacana ,” jelasnya.

Agun tidak ingin memerinci seperti apa gambaran lembaga pengawas independen KPK tersebut.

Menurut dia, semua sudah diserahkan kepada KPK. “Kalau kami atur, nanti saya di-bully lagi,” ungkap politikus Partai Golkar ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Tak Ingin Ada Anggota DPR Cawe-cawe Proyek e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler