jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima draf rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di DPR RI. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan komisi yang dipimpinnya akan mempelajari rekomendasi Pansus tersebut terlebih dahulu jika sudah menerima draf rekomendasi Pansus Angket KPK di DPR.
“Yang dari sini, dari Pansus, kami belum terima secara resmi,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2).
BACA JUGA: KPK Ingin Kewenangan Penyadapan Tidak Berubah
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menambahkan komisinya belum menentukan sikap terkait rekomendasi tersebut. Sebab, KPK belum memnerima draf rekomendasi tersebut.
“Kami lihat dulu saja, kan belum disampaikan,” ungkapnya di gedung parlemen, Jakarta, Senin (12/2).
BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Ngada, Begini Kasusnya
Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan menggelar rapat untuk persiapan paripurna rekomendasi Pansus Hak Angket KPK.
Ketua DPR Bambang Seosatyo mengatakan Pansus akan melaporkan hasil kerjanya di rapat paripurna DPR, Rabu (14/2).
BACA JUGA: KPK Ingatkan Daerah Lain Setop Bermain Anggaran!
Bambang sebelumnya juga mengatakan, DPR akan memberikan draf rekomendasi kepada KPK untuk dipelajari.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Harus Bisa Buktikan Diri Bukan Otak Korupsi e-KTP
Redaktur & Reporter : Boy