Agun Gunanjar: Posisi KPU dan Bawaslu Harus Sama

Selasa, 14 Juni 2011 – 14:17 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengusulkan agar meningkatkan kualitas Pemilihan Umum bisa berlangsung dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia, maka posisi Badan Pengawas Pemilu harus sama dengan  Komisi Pemilihan Umum (KPU)

"Tidak ada alternatif lain, bahwa Bawaslu ke depan harus equal dengan KPU

BACA JUGA: Surat MK Diterima KPU Usai Pleno

Jadi, sama dengan KPU sebagai unsur penyelenggara Pemilu," katanya di Jakarta, Selasa (14/6).

Menurut dia, Bawaslu ke depan itu tidak menjalankan tugas pokok utama sebagai penyelenggara pemilu
Tapi, tegasnya, Bawaslu melakukan kontrol

BACA JUGA: Belanja Daerah Kecil Picu Munculnya Calo Anggaran

"Penguatan Bawaslu harus dilakukan
Tidak hanya mencatat dan melaporkan

BACA JUGA: PAN Sesalkan Sikap BK

Jadi, Bawaslu, bisa menindak," ungkap dia.

Dijelaskan dia, kalau nantinya Bawaslu bersikap semena-mena, maka ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang akan memberikan tindakan atau sanksi"Jadi, ada Bawaslu, ada Dewan Kehormatan dan ada KPU," terangnya.

Agun melihat, selama ini peran Bawaslu hanya sebagai pelengkap penderita saja"Tapi, nanti Bawaslu punya wewenang menindak dan mengeksekusi," tegas politisi Partai Golkar itu

Dia berharap hal ini bisa terealisasi pada pemilu 2014 mendatangNantinya, kata dia, hal ini akan dimasukkan ke dalam Undang-undang penyelenggaraan pemilu yang kini masuk masa sidang
"Kalau masa sidang ini tidak selesai, maka akan dilanjutkan ke masa sidang berikutnya," ungkap Agun.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elite PD Mulai Gerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler