Agunan Kredit Dominasi Sengketa Perbankan

Jumat, 12 Agustus 2016 – 07:43 WIB
OJK. Foto:: Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Pengaduan nasabah perbankan masih didominasi masalah tentang kredit. Banyak nasabah yang keberatan dengan agunan.

’’Nasabah keberatan agunannya dilelang,” ujar Kepala Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI) Himawan Soebiantoro di Jakarta kemarin.

BACA JUGA: Kemenpupera Bentuk Komite Tabungan Perumahan Rakyat

Pengaduan lain adalah alat pembayaran menggunakan kartu (APMK). Karena APMK merupakan bagian dari unit kerja Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan BI untuk mengelola pengaduan dan keluhan masyarakat mengenai hal tersebut.

LAPSPI menerima dan menangani sembilan kasus sengketa di bidang perbankan selama 2016. Dia melanjutkan, sebelum dibawa ke LAPSPI, sengketa harus ditangani secara internal antara nasabah dan bank yang bersangkutan. (jp/jos/jpnn)

BACA JUGA: 2016, Sebanyak 24 Kapal Pesiar Ditargetkan Bakal Sandar di Pelabuhan Indonesia

BACA JUGA: INDEF: Superwoman Mengubah Kesepakatan Pemerintah dan DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kualitas Tembakau Virginia Diprediksi Turun Signifikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler