jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati menyatakan APBN adalah produk Pemerintah dan DPR. Jadi menurut Enny, kalau ada yang salah di APBN Perubahan 2016, dengan sendirinya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan DPR.
"Tapi, dengan datangnya superwoman, tiba-tiba apa yang ada di APBNP 2016 dan sudah disepakati Pemerintah dengan DPR dia ubah. Ini masalah baru dalam sistem ketatanegaraan kita," kata Enny, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (11/8).
BACA JUGA: Kualitas Tembakau Virginia Diprediksi Turun Signifikan
Enny mempertanyakan, apakah secara hukum tata negara kejadian tersebut dimungkinkan?
"Dalam persepektif ketatanegaraan, saya tidak tahu persis. Kalau ini dimungkinkan, ke depan tak perlu lagi Rancangan APBN dibawa ke DPR untuk dibahas," tegasnya.
BACA JUGA: 3 Jurus Ampuh untuk Kendalikan Inflasi
Lebih lanjut, dia juga mengkritisi DPR yang akhir-akhir ini mulai protes dengan koreksi APBNP yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Jadi kalau sekarang DPR protes, salah sendiri. Kenapa saat pembahasan RAPBNP, DPR tidak mendengar aspirasi rakyat," ujarnya.
BACA JUGA: Debitur KPR Nonsubsidi Bertumbangan
Mumpung koreksi APBNP belum berjalan terlalu jauh, Enny menyarankan DPR untuk meminta keterangan resmi kepada pemerintah sektor mana saja yang dikoreksi.
"DPR harus memastikan bahwa sektor yang terkait dengan stimulus fiskal tidak dipangkas karena fiskal berhubungan langsung dengan stimulus ekonomi," sarannya.
Tapi dia pesimistis secara institusi DPR bisa melakoni ini karena mayoritas partai politik di parlemen sudah bergabung dengan pemerintah.
"Secara institusi ini tidak mudah dilakukan karena di DPR sendiri juga sulit mencari temen oposisi. Satu-satunya jalan, fraksi yang saat ini masih kritis kepada pemerintah bergabung saja dengan DPD. Jangan kemana-mana lagi," kata Enny.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Syariah Mandiri Biayai Line Facility Rp 1 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi