JAKARTA — Menteri Koordinator bidang kesejahteraan rakyat, Agung Laksono, menyatakan bahwa perlu kajian tentang moratorium pengiriman TKI ke Arab SaudiHal itu menyusul banyknya persoalan yang membelit TKI, termasuk kasus penerapan hukum pancung terhadap Ruyati, akhir pekan lalu.
"Memang kita kira itu perlu untuk dipikirkan dan dipertimbangkan
BACA JUGA: Mahfudz: Dana untuk Darsem Sudah Ditransfer
Kita pikirkan apakah perlu segera moratorium ataukah ada langkah lain," kata Agung di Istana Negara, Rabu (22/6).Sebenarnya, kata Agung, saat ini pemerintah Indonesia tengah menyusun draft-draft baru nota kesepahaman (MOU) antara pemerintah Indonesia dengan negara-negara tujuan TKI termasuk Arab Saudi
Ia pun mengakui, desakan untuk melakukan moratorium saat ini telah banyak berdatangan
BACA JUGA: Tak Mau Kecolongan, Keluarga Darsem Minta Bukti Transfer
Namun dirinya minta kepada pengusul moratorium TKI untuk bersabar dan menyerahkan penyelesaian langkah-langkah lanjutan kepada pihak-pihak terkait."Seperti kepada Kementrian tenaga kerja dan pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
BACA JUGA: Gayus: Apa Dasar Pertimbangan Vonis Panda?
Tinggal itu saja dievaluasi yang sama," kata Agung.Dalam kesemoatan itu Agung juga menyatakan bahwa pemerintah kecolongan dengan penerapan hukum pancung terhadap Ruyati yang didakwa membunuh istri majikannyaPasalnya, tidak ada pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia.
"Ya memang kita harus akui, tanpa diberitahu sudah ada eksekusiTidak ada beritahu apa-apa," kata Agung.
Dikatakan pula, sebenarnya ada pendampingan selama proses peradilan oleh perwakilan kita di sana sebagaimana mestinyaNamun yang menjadi persoalan, katanya, ketika tiba-tiba tanpa pemberitahuan Ruyati sudah dieksekusi.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Senang Organisasi Dipolitisasi
Redaktur : Tim Redaksi