JAKARTA - Ketua DPR RI HR Agung Laksono menghargai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak memberikan perlindungan kepada besannya Aulia Pohan, yang pada Kamis (27/11) lalu ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus aliran dana Bank Indonesia.
"Sikap Presiden sangat saya hargai, sikap beliau yang tidak memberikan perlindungan terhadap keluarga sendiri menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi di tanah air," kata Agung kepada wartawan di pressroom DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jumat (28/11)Mengenai status mantan Deputi Gubernur BI lainnya Anwar Nasution yang juga ikut dalam rapat dewan gubernur 22 Juli 2003 lalu, Agung berharap KPK tidak pilih kasus dan diskriminatif.
"Saya berharap KPK tidak tebang pilih, semua toh sudah dilakukan secara bertahap, semua diselesaikan dengan pertimbangan-pertimbangan hukum yang ada," pungkasnya
BACA JUGA: Kristina Beratkan Al Amin
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, mengatakan penahanan Aulia Pohan dapat menaikkan dukungan publik terhadap partaiBACA JUGA: Habibie di Universitas Paramadina
Perkara yang menyeret Aulia ke penjara terjadi saat dia menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.”Penahanan ini malah menambah citra Presiden Yudhoyono
Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK
BACA JUGA: Temui YEF, Amin Terima Dua Amplop
Aulia diduga ikut menyetujui pengucuran dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Rp 100 miliar ke Dewan Perwakilan RakyatPersetujuan pengucuran ini dilakukan pada Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 3 Juni 2003.Ahmad mengaku Demokrat mendukung proses hukum terhadap Aulia PohanPenahanan terhadap Aulia Pohan, katanya, sudah diperkirakan sejak lama“Itu sudah semestinyaKami bukan berarti mengorbankannyaTapi, memang dia harus mempertanggungjawabkannya,” kata Ahmad seraya menambahkan Partai Demokrat tidak mempunyai persiapan guna membantu Aulia Pohan menghadapi proses hukum.(eyd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kristina : Sementara, Amin Masih Suami Saya
Redaktur : Tim Redaksi