BACA JUGA: Antasari CS Diserahkan ke Kajari Jaksel
Menurut Agung, surat klarifikasi yang sudah dikirim Menbudpar belum cukupAgung sendiri mengaku mengecam atas tindakan Malaysia itu.Menurut Agung, Malaysia tidak memiliki alasan apapun untuk mengklaim tari pendet
BACA JUGA: Terancam Pidana 4 Tahun Penjara
"Apalagi jika dijadikannya sebagai alat iklan parwisita." Akibat tindakan Malaysia itu, dapat memicu ketegangan antara dua negaraBACA JUGA: PKS Pastikan Anis Matta Wakil Ketua DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Setujui Kenaikan Subsidi PLN
Redaktur : Tim Redaksi