Antasari CS Diserahkan ke Kajari Jaksel

Selasa, 25 Agustus 2009 – 12:26 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyerahkan empat tersangka pembunuhan Direktur PTPutra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

BACA JUGA: Terancam Pidana 4 Tahun Penjara

Ke empat terssangka itu, antara lain ketua KPK non aktif Antasari Azhar, Kombes Williardi Wizard, Sigit Haryo Wibisino dan Jerry Hermawan Lo
Ketua KPK non Aktif Antasari Azhar tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan yang ekstra ketat, Selasa (25/8).

Beberapa saat kemudin, pengacara Antasari M Assegaf dan Juniver Girsang juga datang ke kantor ini

BACA JUGA: PKS Pastikan Anis Matta Wakil Ketua DPR

Namun, setibanya di kantor Kejari Jaksel, Antasari langsung digelandang masuk ke gedung tersebut
Menurut rencana, para tersangka akan di adili di pengadilan Jakarta Selatan, karena perbuatan merencanakan pembunuhan itu dilakukan di wilayah ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dalam persidangan nanti, mantan jaksa Antasari Azhari akan menghadapi 27 jaksa pilihan yang sudah ditentuka oleh kejaksaan Agung

BACA JUGA: DPR Setujui Kenaikan Subsidi PLN

Diantara jaksa itu, beberapa orang diantaranya adalah Kajari, yang didatangkan dari berbagai daerah"Yang jelas, para jaksa itu belum pernah menjadi bawahan atau atasan Antasari," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan kepada wartawan(*/aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Tagih 3.000 Kuota Usulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler