jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiany Maddari, sebagai tersangka penerima suap terkait proyek di Bengkulu. Keduanya juga dijebloskan ke sel tahanan.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono memuji sikap kesatria Ridwan yang mengakui kesalahan dan bersedia mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain itu Ridwan juga menyatakan mundur sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.
BACA JUGA: Ridwan Mukti Mundur dari Gubernur Bengkulu, Novanto: Serahkan ke KPK
"Tadi pagi saya saksikan beliau telah menyampaikan permintaan maaf kepada segenap warga atas kekhilafan yang telah dilakukannya sampai terjadi operasi tangkap tangan istrinya Lily Martiani oleh KPK di rumah pribadinya di Bengkulu,” kata Agung, Rabu (21/6).
Agung menyatakan, walaupun Golkar tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, Ridwan memilih sikap kesatria untuk mundur dari semua jabatan publik. “Sikap yang patut ditiru yang dicontoh oleh semua pejabat negara kita sebagai pemegang amanah rakyat,” kata mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini.
BACA JUGA: Ridwan Mukti Susul Istri ke Polda, Ruang Gubernur Langsung Disegel
Sebagai sesama kader Partai Golkar dan Kosgoro 1957, Agung prihatin atas dugaan korupsi yang dilakukan Ridwan. Namun, di sisi lain Agung sangat bangga dan terharu atas responsnya sebagai bentuk pertanggungjawaban Ridwan yang luar biasa kepada publik.
"Kejadian ini sekaligus juga merupakan peringatan kepada semua, terutama kader Partai Golkar untuk segera menghentikan dan menghindarkan diri dari segala keterlibatan dalam praktik-praktik korupsi," pungkas Agung. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Inilah Total Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Bengkulu Ditangkap, Zulhas: Janganlah Segala Sesuatu Diukur dengan Uang
Redaktur & Reporter : Boy