Karenanya, Agus Chondro mengadukan kasus aliran dana yang diduga untuk memuluskan jalan bagi Miranda S Goeltom meraih kursi Deputi Senior Gubernur BI itu ke Badan Kehormatan (BK)
BACA JUGA: Rapimnas Golkar Tampung Wacana Capres
"Sudah banyak anggota DPR dipanggil dan dimintai keterangan KPK, mereka juga sudah mengaku tetapi kok kasusnya seperti jalan di tempat," kata Agus saat mendatangi Sekretariat BK DPR, Selasa (14/10)Agus justru mempertanyakan mengapa BK tidak segera memanggil dirinya
Anggota DPR yang tengah menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ini menambahkan, setidaknya ada lima anggota DPR termasuk dari FPDIP yang telah mengaku menerima uang paska pemilihan Deputy Gubernur BI Senior.
"Ada Pak Suwarno, William Tutuarima, Budiningsih, Saya dan juga Pak Suratal meski ngakunya sebagai bentuk hadiah karena senang terpilih sebagai Deputy Gubernur Senior
BACA JUGA: Hamka Yandhu Minta Bunbunan Bersaksi
Tapi saya kira itu bisa jadi bukti awal yang bisa ditindaklanjuti," ulasnya.Agus juga mengungkapkan keyakinannya tentang masih adanya anggota DPR lain yang telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait aliran dana di seputar pemilihan Deputi Senior Gubernur BI
BACA JUGA: Bank Dunia Jadi Biang Krisis Global
Setahu saya dari Golkar ada Martin Dwisera karena surat panggilannya dari KPK nyasar ke ruang saya di Fraksi PDIP," turutnya.Agus juga meminta KPK segera memanggil pihak yang membagi-bagi duit setelah pemilihan tersebutAlasannya, KPK tentu tahu dan punya bukti yang cukup"Al Amin pesan perempuan saja KPK tahu masa yang gini-gini nggak tahu," ketusnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Tak Pengaruhi Anggaran KPU
Redaktur : Tim Redaksi