Agus Condro Pertanyakan Tindak Lanjut KPK

Kamis, 05 Maret 2009 – 19:32 WIB
JAKARTA – Mantan Anggota Fraksi PDIP di DPR, Agus Condro, hingga kini tak kunjung mengerti atas sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya enggan dalam menuntaskan kasus aliran dana dari Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Miranda Goeltom, kepada anggota FPDIP di DPR.

“Saya tidak mengerti kenapa KPK tidak menindaklanjuti pengakuan saya dan beberapa anggota FPDIP, antara lain William Tutuarima, Suwarno, dan SuratalMalah saya sendiri sama sekali tidak dihubungi KPK lagi,” ujar Agus, melalui telepon genggamnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (5/3).

Padahal, lanjutnya, pihak KPK sudah mengantongi semua data konkrit

BACA JUGA: Sugandi-Sukarso Tak Dibaiat

Sikap KPK itu yang membuat dirinya tak kunjung mengerti, dan bertanya-tanya ataukah memang PDIP itu 'sakti'?

Saat diminta sikapnya tentang keengganan KPK mengusut tuntas kasus kucuran dana BI via Miranda Gultom, mungkin lebih karena tekanan PDIP yang dikait-kaitkan dengan proses pemilihan Antasari Azhar menjadi Ketua KPK, Agus menyatakan tidak mengetahui soal itu.

“Saya tidak tahu apakah saat uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih pimpinan KPK di Komisi III DPR, Antasari mengalirkan dana ke PDIP atau tidak
Yang saya tahu, PDIP menarik iuran dari teman-teman anggota FPDIP di Komisi III untuk acara Rakornas di Kemayoran tahun 2007, jauh lebih besar, yaitu sebesar Rp 50 juta perorang

BACA JUGA: Hakim Indonesia Belum Ideal

Ini berbeda dengan iuran yang ditarik PDIP terhadap anggota FPDIP di Komisi II DPR yang hanya Rp 20 juta,” kata Agus.

Yang pasti menurut Agus, hingga kini dia masih berharap kiranya KPK punya kemauan untuk mengusut kasus ini secara obyektif, untuk mencari kebenaran hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat, dan sekaligus menepis anggapan publik bahwa KPK masih diskriminatif.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR, Ali Muchtar Ngabalin, menegaskan bahwa Ketua KPK Antasari Azhar adalah manusia yang paling bertanggungjawab atas semua laporan dan pengaduan yang masuk ke KPK
Dengan tertunda-tundanya penyelesaian kasus, itu merupakan juga wujud kegagalan KPK dalam melaksanakan tugasnya.

“Ini menguatkan hipotesis bahwa KPK memang benar-benar memilah-milah kasus

BACA JUGA: Indonesia Bantu Bangun Gaza

Kalau Antasari tidak melakukan langkah lebih baik, maka jangan salahkan jika masyarakat memiliki persepsi bahwa dia pasti bermasalah sebelum jadi Ketua KPKYang terbaik adalah Antasari harus menindaklanjuti laporan Agus Condro tersebut,” tegasnya.

Senada dengan itu, pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Rudi Satriyo, mengingatkan bahwa ini adalah tugas KPK sendiri untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki institusi KPK, antara lain untuk memeriksa siapapun.

“Saya tegaskan, di KPK itu banyak anggota-anggotanya yang bersihMereka inilah seharusnya yang membongkar kasus iniKarena itu KPK harus mulai menyelidiki kasus ini,” ujar Rudi.

Selain itu, dia juga menyarankan agar Antasari selaku Ketua KPK mau menjelaskan kepada publik, mengapa kasus ini sampai begitu lama terkatung-katungApa benar atau tidak ada kaitannya dengan proses uji kepatutan dan kelayakan pemilihan anggota dan Ketua KPK?

Menyikapi hal itu pula, Ketua Fraksi PDIP di DPR, Tjahjo Kumolo, dalam pesan singkatnya hanya mengatakan, bahwa adalah hal yang sangat hebat jika PDIP bisa menekan lembaga seperti KPK.

“KPK adalah lembaga independen yang harus didukung, dan jangan sampai ada satupun partai atau kekuatan siapapun yang bisa menekan atau mengintervensi KPK dalam rangka menegakkan dan mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelasnya(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Optimis Ekspor Stabil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler