Agus Condro Siap Jadi Tersangka

Rabu, 27 Agustus 2008 – 11:43 WIB
Agus Condro dikerubuti wartawan usai melapor ke KPK. Foto: JP
JAKARTA - Setelah cuap-cuap di media massa, politikus PDI P Agus Condro Prayitno akhirnya memberikan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (26/8)Hanya sekitar satu jam, Agus yang diperiksa 11.15 memberikan keterangan pada bagian Pengaduan Masyarakat KPK

BACA JUGA: Kadin Dukung Previkasi


Menurutnya, keterangannya untuk melengkapi informasi yang diberikannya saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia Hamka Yandhu
Dalam pemeriksaan sebelumnya, pria asal Batang, Jawa Tengah itu mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 500 juta terkait pemilihan Deputi Gubernur BI yang meloloskan Miranda S

BACA JUGA: Waktunya Indonesia Produksi Hasil Tambang

Goeltom

Agus mengaku tak keberatan dijadikan tersangka atas gratifikasi yang diterimanya pada 2004 itu

BACA JUGA: Ketua Kadin Depok Serahkan Uang Rp, 5 M ke KPK

‘’Nggak apa-apa, namanya juga mengungkapkan kebenaranSaya sendiri siap,’’ ujarnyaDiungkapkannya, dia berharap kasus tersebut bisa dituntaskan
Diceritakannya, sebelum penerimaan dana sekitar 10 anggota FPDI P yang dipimpin Panda Nababan yang saat ini anggota Komisi III DPR bertemu Miranda Goeltom di Hotel Dharmawangsa tiga atau empat hari sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior BI‘’Di situ Bu Miranda datang cium pipi kiri cium pipi kanan, tapi saya tidak diciumYang saya ingat begitu,’’ ujarnya, tersenyum
Sebelumnya, ujar Agus, sudah ada pertemuan fraksi‘’Kan biasa, pertemuan fraksi, pembinaan fraksiTeman-teman di DPR itu kalau mau ambil keputusan untuk memilih siapa, itu sudah diarahkan pimpinan fraksiItu biasa, semua fraksi juga begitu,’’ ujarnya
Tak ada dana yang cair dalam pertemuan di Dharmawangsa‘’Pencairan apa? Pemilihan saja belum,’’ ujar pria yang memakai batik hitam ituMiranda, ujarnya, bahkan tak mengeluarkan janji-janji saat itu‘’Saya tidak mendengar beliau berkata-kata seperti itu, masak saya disuruh ngomong (seperti itu, Red),’’ ujarnya
Namun pertemuan itu menimbulkan tafsir bahwa Miranda-lah orang yang harus dipilih‘’Mungkin gini ini lhoAda pemilihan, orangnya yang dipilih ini lho,’’ tambahnyaMenurut Agus, tak ada paksaan untuk memilih Miranda‘’Masak dipaksaTerima duit kok dipaksa-paksaBiasa kan orang memaksa untuk minta duit, ini sebaliknya,’’ ujarnya, dengan logat jawa
Apakah Agus memilih Miranda? ‘’Saya ya memilih wong diperintahkan untuk milih kokBiasa, kalau untuk memilih seseorang dalam fit and proper test itu sudah bisa diarahkan,’’ ujar AgusDia lantas menambahkan dia masih harus menyusun kronologis kejadian
Agus mengaku uang Rp 500 juta yang diterimanya telah dibelikan mobilNamun dia tak menolak atau melapor dengan alasan sebagai manusia biasa
Kenapa sekarang lapor? ‘’Saya sudah bilang berkali-kali, karena momentumnya sekarang,’’ ujarnyaAgus sendiri mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp 25 juta ke KPK 
Agus juga menepis motif balas dendam atau sakit hati pada partainya, sehingga membeber aliran dana BIDia menegaskan, pengakuannya tidak ada hubungannya dengan partai
Condro menepis dugaan balas dendam atau sakit hati pada partainyaDia mengungkapkan pengakuannya tak ada hubungannya dengan partai‘’Kalau posisi saya di partai terserah Bu Mega,’’ ujarnya
Tindakan signifikan belum dilakukan KPK menanggapi pengakuan AgusMenanggapi laporan Agus, Juru Bicara Johan Budi SP mengungkapkan pihaknya akan menelaah terlebih dulu‘’Jadi telaah dulu, laporannya dibaca-baca dulu,’’ ujarnya
Soal pengembalian yang diungkapkan Agus, Johan mengungkapkan barang yang dikembalikan tidak mengurangi hukumanAgus bisa saja ditetapkan sebagai tersangka‘’Apabila memang benar terbukti dan bersalah, kemungkinan akan jadi tersangka,’’ tambahnya(ein)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suara Tidak Sah Bakal Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler