JAKARTA - Sidang vonis terdakwa kasus travel check (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan terdakwa Agus Condro, Willem Tutuarima, Max Moein dan Rusman Lumbantoruan akan digelar Kamis (16/6) ini. Agus Condro yang jadi whistle blower kasus tersebut sudah siap menerima hukuman dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Firman Wijaya yang menjadi penasehat hukum bagi Agus Condro menyatakan, anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 itu dalam keadaan sehat dan siap menghadapi sidang putusan tersebut"Ya Pak Agus siap
BACA JUGA: Syaukani tak Sembuh, Syamsul Ingin Berangkat
Kami berharap Majelis Hakim bisa memberi keputusan yang seadil-adilnya," kata Firman saat dihubungi via telpon, Rabu (15/6) malam.Firman menambahkan, posisi Agus Condro sebagai pengungkap kasus itu harus menjadi bahan pertimbangan majelis
Menurut Firman, keputusan dari hakim tersebut akan mempengaruhi sikap masyarakat yang ikut terlibat korupsi namun ingin melaporkan kasusnya
BACA JUGA: Ismeth Abdullah Kantongi Surat Bebas Bersyarat
"Bagaimana masyarakat mau berani mengungkap atau membongkar adanya praktek kejahatan kalau nantinya dihukum?" ucapnya.Meski demikian Agus Condro sudah siap menerima hukuman
BACA JUGA: Panda : Bang, SMS Siapa Ini Bang?
Sampai sekarang kami tidak bisa membayangkan vonis seperti apa yang akan diberikan hakim," tandasnya.(Gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Segera Sisir Rekening Pejabat Daerah
Redaktur : Tim Redaksi