jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) tuntas diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus proyek pembangunan Stadion Gedebage, Bandung.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu keluar dari kantor Bareskrim sekitar pukul 21.30 WIB. Pria yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi itu sudah berada di markas Bareskrim sejak pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA: Aher Lepas Tangan soal Skandal Gedebage
"Saya datang ke sini memenuhi undangan dari Bareskrim untuk membeberkan, menerangkan kronologis bantuan pemerintah provinsi untuk pembangunan Stadion Gedebage ke Pemerintah Kota Bandung. Saya beberkan semuanya, seluruhnya," kata Aher kepada wartawan di halaman kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/5) malam.
Dia menjelaskan, pemberian bantuan untuk pembangunan Stadion Gedebage sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2007. Ketika itu kursi Jabar 1 masih dipegang oleh Gubernur Dani Setiawan.
BACA JUGA: Aher Sebut Pendahulu Ridwan Kamil Harus Bertanggung Jawab
Menurut mantan anggota DPRD DKI ini, bantuan terus diberikan oleh Pemprov Jabar hampir setiap tahun hingga tahun 2013. Total bantuan yang diberikan berjumlah Rp 335 miliar.
"Bantuan ini sudah sesuai prosedur perundang-undangan. Kapsitas saya sebagai gubernur, pemegang kebijakan keuangan tingkat provinsi tentu punya wewenang memberikan bantuan keuangan," jelas anggota Majelis Syuro PKS itu.
BACA JUGA: Moeldoko: Jokowi Setuju TNI Masuk KPK
Aher pun tegas menolak disalahkan dalam kasus ini. Dia berpendapat, pengelolaan anggaran untuk pembangunan stadion Gedebage sepenuhnya berada di Pemerintah Kota Bandung.
"Hukum keuangan menyatakan, saat bantuan sudah jatuh ke Pemkot Bandung, maka seluruhnya baik perencanaan, tender, pelaksnaan, pendayagunaan termasuk pengawasan sudah tanggung jawab mereka," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI Sudah Siapkan Perwira untuk Perkuat KPK
Redaktur : Tim Redaksi