Ahli Filsafat: Kampus Bukan Tempat Peredaran Kitab Suci

Senin, 09 Mei 2011 – 20:07 WIB

JAKARTA--Maraknya pemikiran-pemikiran yang mengarah pada faham radikalisme di lingkungan kampus dinilai sebagai akibat masuknya ayat-ayat kitab suci dalam proses pembelajaran.  Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung mengatakan, seharusnya yang boleh diedarkan di kampus adalah pemikiran-pemikiran akademis yang memang boleh diperdebatkan.

"Kalau yang diedarkan adalah ayat suci maka tidak mungkin ayat suci itu dikritikJadi kampus itu bukan tempat untuk peredaran ayat suci tapi tempat peredaran ayat-ayat akademis, ayat yang boleh dinyatakan salah," ungkap Rocky di Warung Daun, Jakarta, Senin (9/5).

Rocky menjelaskan, kampus yang merupakan tempat belajar bagi mahasiswa adalah tempat untuk belajar beragumen

BACA JUGA: Diusulkan Ada Badan Khusus Urus Karakter Bangsa

Namun, argumennya harus berdasarkan pemikiran yang kritis.

"Sekarang ini kita tidak melihat kondisi yang demikian di dalam kampus , dimana mahasiswa yang mengargumenkan pikiranya
Misalnya, saya mengajar, terus ada mahasiswa yang protes sesuai dengan ajaran kitab suci

BACA JUGA: Penetapan Nilai Kelulusan di Tangan Provinsi

Bagaimana saya bisa membantah? Kan tidak bisa
Inilah keadaan-keadaan di kampus kita," tukasnya.

Menurutnya, kampus adalah tempat yang isinya pikiran untuk berduel argumen

BACA JUGA: Laporan Dana BOS Diubah jadi Per Semester

Jika berduel pikiran itu hilang, lanjut Rocky, maka akan timbul pikiran-pikiran yang absolut"Kampus kita saat ini banyak dihuni oleh pikiran-pikiran absolut," imbuhnya.

Rocky menambahkan, kondisi tersebut timbul akibat dari dua titik kesalahanPertama,  pihak pimpinan dan rektorat kampus  yang kerap mencurigai pikiran mahasiswaContohnya, sebagian besar Rektorat selalu berpendapat agar mahasiswa tugasnya hanya  belajar dan tidak perlu ikut dalam pemikiran politik

Padahal, lanjutnya, saat ini kesempatan yang baik sekali untuk mahasiswa berpolitikBukan sekedar untuk membiasakan berpikiran kritis, kata Rocky, tetapi yang lebih penting adalah membuat kampus menjadi filter mengenai kebijakan partai yang membohongi negara atau sebagainya"Jadi, kembalikan kampus sebagai tempat yang menumbuhkan akal sehat termasuk tempat untuk  beradu argumen soal politik," jelasnya.

Kedua, dari segi pemerintahMenurutnya, jika memperhatikan UU Sisdiknas disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah menghasilkan insan yang berakhlak muliaJadi akhlak yang nomor satu, bukan akal kritis

Dijelaskan, akhlak itu bukan urusan kampus, melainkan urusan agama dan keluarga.  "Jangan di kampus disuruh mengajarkan akhlakKampus itu urusannya hanya dengan akalApalagi, mahasiswa yang masuk kampus itu sudah berusia 18-19 tahun.  Masa masih akhlak yang diajarkan di situJadi, konsumsi pikiran di kampus itu terhalangi karena terlalu mengkonsumsi kesolehanBisa dikatakan, 'kesolehan' itu urusan langit lah," tandasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Mata Pelajaran Bakal jadi Kewenangan Pusat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler