jpnn.com - JAKARTA - Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Masruchin Ruba’i menyatakan bahwa motif sangat diperlukan untuk memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Menurut Ruba'i, harus ditemukan unsur motivasi yang membuat terdakwa hingga merencanakan pembunuhan tersebut. Ruba'i juga menilai bahwa tahapan-tahapan perencanaan juga harus ditemukan.
BACA JUGA: Tangkis Keterangan Kubu Jessica, Puslabfor Gelar Reka Ulang di Kafe Olivier
"Unsur-unsur itu harus objektif. Bahwa berawal dari motif dan timbul niat maka saat dilaksanakan jadilah tindak pidana,” kata Ruba'i di depan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Kamis (22/9).
Rubai'i memandang, dari motif maka akan ditemukan alasan logis mengapa terdakwa melakukan pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Hiii.. 657 Bangkai Beku Dikubur Masal
Karenanya, dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana, kata dia, jaksa penuntut umum (JPU) harus menggali dan membuktikannya dalam sidang.
"Motif itu tentu dicari. Untuk menentukan niat. Niat itu ditentukan dari motif. Sehingga ada perbuatan,” tandas Ruba'i. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ada yang Beda di Sidang Jessica Kali Ini..
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun… Modal Jambu Air, Bocah 13 Tahun Garap Murid SD
Redaktur : Tim Redaksi