jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyebut pengungkapan setiap kasus tentu memiliki kendala berbeda, sehingga tidak bisa dibandingkan antara satu perkara dengan lainnya.
Ahmad Ali mengatakan hal itu saat ditanya awak media tentang perlunya Polri mempercepat pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J agar hampir selesai seperti perkara penembakan RW (34), istri anggota TNI Kopda M.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J dari Komnas HAM, Singgung Soal Skenario
"Setiap kasus tentu berbeda, beda tempatnya, berbeda case-nya, sehingga penanganannya pun membutuhkan waktu berbeda-beda," kata Waketum Partai NasDem itu kepada wartawan, Senin (25/7).
Diketahui, polisi dalam mengungkap kasus penembakan RW di Semarang, Jawa Tengah itu sudah menangkap empat orang.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Pria di Hotel yang Live di Medsos Berakhir Damai
Polisi bahkan sudah mampu menyebut keempatnya sebagai komplotan pembunuh bayaran dan bakal dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, meskipun kejadian baru terjadi Senin (18/7) kemarin.
Namun, polisi dalam kasus tewasnya Brigadir J belum menangkap atau mengamankan seseorang.
BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Masih Misteri, Ruhut Sitompul: Mengaku Sajalah Kalian Semua
Polisi hanya menyebut Brigadir J tewas dalam sebuah insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Kepolisian menyebut Brigadir J tertembak beberapa kali oleh rekannya dari kepolisian, yakni Bharada E.
Polisi pun menduga peristiwa baku tembak diawali dari aksi tak senonoh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, Ahmad Ali percaya Polri mampu mengungkap secara transparan dan akuntabel mengusut kasus tewasnya Brigadir J.
"Jadi, tidak bisa membanding-bandingkan itu, tetapi insyaallah akan diungkap, akan terungkap," ungkap eks aktivis HMI itu. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan