jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani telah merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di Polres Metro Jakarta Selatan.
Suami Mulan Jameela itu hampir satu hari diperiksa, bahkan sempat bermalam di kantor polisi.
BACA JUGA: Tak Ditahan, Ahmad Dhani Pastikan Hadiri Reuni Alumni 212
Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, pentolan Dewa 19 itu diperiksa dari Kamis siang sekitar pukul 13.30 WIB, dan selesai pada Jumat siang pada pukul 11.00 WIB.
Menurut dia, penyidik menanyakan Dhani prihal tiga cuitan di Twitter yang diduga berisi ujaran kebencian.
BACA JUGA: Tak Kunjung Pulang, Ahmad Dhani Dijenguk Fadli Zon
"Dia (Dhani-red) ditanya tentang tiga cuitan itu apakah ini cuitan Dhani. Dhani bilang kalau dua yang bukan, yang dua ini admin yang buat tanpa sepengetahuan Dhani," ucap Hendarsam di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12).
Dhani, kata dia, mengakui cuitan yang bertuliskan soal meludahi wajah setiap pendukung penista agama.
BACA JUGA: Nasib Ahmad Dhani Akan Ditentukan Hari Ini?
"Tentang ludah itu, setiap pendukung penista agama adalah bajingan yang wajib diludahi wajahnya. Itu aja yang diakui Mas Dhani," tambahnya.
Dia mengatakan, cuitan tersebut tak ada sangkut paut dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Karena cuitan bersifat normatif. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Akan Kembali Diperiksa Hari Ini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan