Ahmad Dhani Kecewa Dengar Keterangan Saksi

Selasa, 29 Mei 2018 – 05:12 WIB
Ahmad Dhani (berbaju hitam) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5). Foto: Yuliani NN/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian.

Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi, membuat Ahmad Dhani kecewa.

BACA JUGA: Ramadan Momen Tahan Diri Tidak Sebar Ujaran Kebencian

Bahkan, Ahmad Dhani juga merasa waktunya terbuang karena harus mendengarkan keterangan saksi yang dianggap tak mumpuni.

"Tadi kecewa sebenernya, karena semakin terkuak keempat saksi ini, mereka ternyata tidak punya  pengetahuan yang mumpuni soal berbagai hal," ungkap Dhani  usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5), kemarin.

BACA JUGA: Mulan Jameela Berhijab, Ahmad Dhani: Makin Cantik

Pentolan Dewa 19 itu mengatakan, para saksi yang dihadirkan mengaku tidak mengetahui fatwa MUI soal Ahok penista agama.

Baca juga: Mulan Jameela Berhijab, Ahmad Dhani: Makin Cantik

BACA JUGA: Soal Kasus Bocah Pengancam Jokowi, Ini Kata Kabareskrim

Tak hanya itu, Dhani menilai para saksi kekurangan informasi tentang kasus penistaan agama lainnya.

Sehingga dalam sidang tidak mengerti apa-apa. Oleh karena itu, Dhani mengaku merasa dirugikan dalam sidang.

"Kami merasa dirugikan juga sih berada di sini dan bertemu saksi-saksi yang ada di sini. Ini ada nalar yang tidak runtut, sehingga mereka menyebut saya penyebar ujaran kebencian," tegasnya.

Selanjutnya, sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi dilanjut pekan depan pada 4 Juni 2018. Dhani berharap, saksi berikutnya tidak miskin literasi.

"Minggu depan masih saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum). Semoga saksinya qualified, tidak miskin pengetahuan dan paham soal penistaan agama. Masa mereka nggak tahu bahwa masih ada Lia eden, Ahmad musadek,  mereka tidak punya literasi tentang penista agama," tukasnya. (yln/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Video Bocah Ancam Jokowi Direkam di Sekolah


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler