Ahmad Mengajukan Permintaan ke Pemda terkait Nasib Guru Honorer

Minggu, 03 Mei 2020 – 04:11 WIB
Aenurrofiq Abdiwibowo, guru honorer nonkategori di SDN Karangjati 01 Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal saat mengunjungi salah satu siswanya di rumah. Ilustrasi Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Achmad, meminta pemerintah daerah tidak melakukan pemotongan gaji guru honorer selama pandemi virus corona jenis baru Covid-19.

Menurut wakil rakyat Dapil Riau II itu, dalam situasi seperti sekarang ini, harus dipastikan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pendidik non-PNS tetap dijalankan dengan baik.

BACA JUGA: Pernyataan Ketum PGRI tentang Guru Honorer K2 Lulus PPPK 2019

"Saya minta kepada pemerintah jangan ada pemberhentian guru honorer dan pemotongan gaji mereka. Meskipun mereka saat ini tidak bisa mengajar di ruang kelas. Tetapi guru hohoner ini sudah banyak berjasa untuk anak-anak kita," kata Achmad di Jakarta, Sabtu (2/5).

Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, pemda harus memahami esensi mereka sebagai guru honorer.

BACA JUGA: 2,9 Juta Guru PNS dan Honorer Tak Berkualitas, Bikin Siswa Stres

Di mana mereka sudah berjuang setiap hari, mendidik dengan sepenuh hati dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan.

Namun, kesejahteraan yang mereka rasakan belum sebanding dengan pengorbanan mereka selama ini.

BACA JUGA: Soal Jabatan Boy Rafli, IPW Tuding Jenderal Idham Azis Melakukan Kesalahan Fatal

Kondisinya menurut Achmad, tentu berbeda dengan guru berstatus PNS yang sudah jelas anggaran gajinya.

"Kita jangan melihat perjuangan mereka sekarang saja, tetapi sebelumnya juga harus dilihat," ucap mantan Bupati Rokan Hulu dua periode itu. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler