Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas

Senin, 29 April 2024 – 20:28 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung pembangunan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Toboali di Bangka Belitung (Babel) sebagai salah satu solusi mengatasi over kapasitas.

Hal itu disampaikan Sahroni merespons langkah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Babel melanjutkan pembangunan Lapas Toboali sebagaimana diungkapkan Kakanwil Harun Sulianto, di Pangkalpinang, Sabtu (28/4),

BACA JUGA: Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI

Pembangunan Lapas Toboali juga didasari belum adanya lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Bangka Selatan.

Sahroni sendiri menilai permasalahan utama dari lapas di Indonesia umumnya memang terkait kapasitas yang berlebih di lapas.

BACA JUGA: 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya

"Problem utama kita memang lapas ini sudah banyak yang over kapasitas. Kalau dibiarkan begitu terus, khawatir jadi tidak layak dan muncul kerentanan aspek HAM," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (29/4).

Oleh karena itu, lanjutnya, bagi wilayah yang belum memiliki lapas, seperti di Toboali, Komisi III sangat mendukung untuk segera dibangun lapas di sana.

BACA JUGA: Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji

"Untuk Kanwil Kemenkumham lain bisa ditiru juga, (narapidana) jangan ditumpuk di satu tempat," kata legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Walakin, Sahroni juga memberi pesan kepada para penegak hukum, untuk terus mengedepankan restorative justice.

Langkah tersebut menurutnya bisa menjadi cara paling efektif dalam mengatasi permasalahan over kapasitas lapas yang ada saat ini.

“Yang paling penting memang paradigma penyelesaian kasus pidana kita harus berubah, selalu utamakan restorative justice," kata dia.

Pria asal Tanjung Priok itu menilai penegak hukum tidak harus memasukkan semua pelaku kejahatan ke dalam penjara. Sebab, ada penyelesaian melalui restorative justice.

"Percuma kita bangun lapas sebanyak apa pun kalau begitu ceritanya, bakal penuh-penuh juga," ucap Sahroni.

Menurut Sahroni, dalam hukum modern, balas dendam bukan lagi menjadi pokok utama. Yang terpenting adalah penyelesaian berimbang yang memberi keadilan bagi korban.

“Kayak maling ayam atau maling ternak masuk penjara, jangan ada lagi cerita yang begitu. Cari penyelesaian lain yang lebih solutif dan berimbang," kata Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler