jpnn.com, SURABAYA - Anggota Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak datang pukul 02.00 untuk menggerebek Ahmad, warga Jalan Gayungan.
Polisi datang ketika pria 48 tahun tersebut sedang terlelap. Dia diamankan karena ditengarai sebagai salah satu pengedar sabu-sabu (SS) di kawasan Surabaya.
BACA JUGA: Zul Zivilia Ngaku Baru Dua Kali Edarkan Narkoba
BACA JUGA : Ini Tugas Zul Zivilia dalam Jaringan Pengedar Narkoba
Penangkapan Ahmad merupakan buah dari informasi yang diterima polisi. Ketika itu ada seorang warga yang melapor bahwa Ahmad merupakan pengedar SS.
BACA JUGA: Saputra, Baru Usia 18 Tahun Sudah Lihai Jualan Narkoba
''Kami kantongi nama dan alamat Ahmad. Pelaku cukup meresahkan para orang tua. Mereka khawatir anaknya terpengaruh Ahmad,'' kata Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Moch. Yasin.
BACA JUGA : Empat Jam Polisi Awasi Pengedar Narkoba yang Tidur Nyenyak
BACA JUGA: Ini Tugas Zul Zivilia dalam Jaringan Pengedar Narkoba
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi. Mereka memantau alamat pelaku beberapa waktu lalu.
Yaitu, di kawasan Jalan Gayungan. Sekitar pukul 02.00 polisi memasuki rumah pelaku. Ahmad hanya bisa geragap-geragap ketika polisi masuk.
BACA JUGA : Pacari Pengedar Narkoba, Sering Diajak Pesta Sabu-Sabu
Awalnya, dia mengelak saat dituduh terlibat peredaran sabu-sabu di wilayah Surabaya. Namun, temuan polisi cukup membuktikan tuduhan itu.
Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa 1,60 gram SS di dalam kardus HP yang disimpan pelaku.
Selain itu, polisi menemukan beberapa plastik klip dan alat isap. Barang haram tersebut ternyata siap diedarkan.
Ahmad langsung digelandang ke mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku mengaku baru beberapa bulan terakhir menjual sabu-sabu.
Dia memperoleh barang haram tersebut dari seorang rekannya yang kini buron. (yon/c15/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Pasrah Bakal Dihukum Mati
Redaktur & Reporter : Natalia