Ahmad Supli Melawan, Bakal Lapokan Orang yang Sebarkan Fotonya

Selasa, 06 Juni 2023 – 09:48 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Supli dan dua pengacaranya setelah menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, pada Senin (5/6). Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ahmad Supli menyatakan keberatan atas penyebarluasan kembali konten yang dibagikannya di WhatsApp Grup (WAG) PIT SToP MATA.

Padahal menurut Supli, konten yang dia bagikannya itu telah dihapus setelah diingatkan admin. 

BACA JUGA: Warga Geruduk Kantor Bupati Lombok Barat, Dirut PT AMGM Jadi Sasaran

Di sisi lain, dia juga mengaku teledor karena tidak memperhatikan tulisan di bawah video YouTube tersebut.

"Saya tidak memperhatikan, saya membagikan konten itu pada Rabu. Setelah dua hari muncul lagi. Itu, saya keberatan," kata Supli kepada media, Senin (5/6) di Mapolda NTB.

BACA JUGA: Luar Biasa, ISA Lombok FC Juarai Barcelona Football Festival 2023

Dia menduga ada orang yang memang sengaja untuk menyebarluaskan kembali dengan cara screenshot konten yang dibagikanya itu.

"Screenshot yang beredar ini yang memperkeruh suasana. Saya akan laporkan dalam waktu dekat," tegas Supli.

BACA JUGA: Wisatawan di Lombok Bisa Menyaksikan Track Day Supercar di Sirkuit Mandalika, Gratis

Supli khawatir screenshot yang disebarluaskan tersebut dapat memecah belah umat.

Supli juga sangat keberatan atas foto dirinya yang ditambahkan narasi atau kalimat "Ini orang yang menyebut TGB bersekutu dengan iblis".

"Saya sangat keberatan itu. Itu, pencemaran nama baik. Harus diusut siapa yang membuat dan menyebarkan," tegas Supli. 

Dia menduga orang yang menyebarkan screenshot video dan fotonya itu tidak jauh dari lingkaran Grup WA PIT SToP MATA. 

"Saya tidak yakin kalau TGB yang sebar foto saya itu, saya bersama dua pengacara segera melapor," ungkap Supli.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Supli menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, pada Senin siang. 

Supli dipanggil polisi dalam agenda klarifikasi atas laporan dari Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, melalui kuasa hukumnya Husnan Wadi beberapa waktu lalu. 

"Iya hari ini saya telah menjalani pemeriksaan atas laporan dari pengacara Tuan Guru Bajang," katanya. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan lantaran membagikan konten YouTube yang diduga mencemarkan nama baik TGB di WhatsApp grup PIT SToP MATA.

Kepala awak media Ahmad Supli mengaku sebelum adanya laporan yang ditujukan kepadanya itu, dia sempat melakukan berbagai macam upaya. 

Mulai dari pendekatan secara kekeluargaan, agama, maupun meminta maaf untuk memenuhi permintaan dari beberapa kader Partai Perindo, nyatanya Supli tetap dilaporkan ke Polda NTB.

"Bahkan, video permintaan maaf saya itu sudah menyebar luas," ujar Supli. 

Anggota DPRD Lombok Tengah itu juga menegaskan bahwa permintaan maaf dalam Islam merupakan hal yang sakral. 

Kendati demikian, laporan tentang kekhilafannya itu tetap dilayangkan oleh pihak TGB. 

"Setelah menghapus konten itu, saya langsung meminta maaf. Tetapi tetap dilaporkan," pungkas Supli. (mcr38/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler