jpnn.com, JAKARTA - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendatangi pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani pada Senin (19/10) malam.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, polisi menemui mantan anggota DPR itu dalam rangka penyelidikan kasus unjuk rasa anarkistis pada 8 Oktober lalu.
BACA JUGA: Ingatkan Polri, Gatot Nurmantyo Sebut KAMI Punya Jutaan Anggota
"Ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Kami melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya (demo) anarkistis," ujar Argo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10).
Namun, Argo menegaskan bahwa maksud polisi menemui Yani bukan untuk menangkap politikus berlatar belakang pengacara tersebut. Menurut Argo, polisi dan Yani justru berkomunikasi terkait pemeriksaan.
BACA JUGA: Benarkah KAMI Didanai Gatot Nurmantyo? Ahmad Yani: Saya mau Ketawa ini
"Jadi ngobrol-ngobrol, yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hari ini hadir ke Bareskrim," tutur Argo.
Oleh karena itu Bareskim juga menunggu kedatangan Yani. Namun, hingga malam ini ketua Komite Eksekutif KAMI itu tak hadir di Bareskrim.
BACA JUGA: Masih Belia, Admin Akun @panjang.umur.perlawanan Jadi Provokator Demo Rusuh
Sebelumnya Yani mengaku didatangi tim Bareskrim Polri yang hendak menangkapnya pada Senin (19/10) malam. Yani mengatakan, dirinya saat itu sedang berada di kantornya di Jalan Matraman Raya Nomor 64, Jakarta Pusat.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama