jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak menampik kabar seorang pengurusnya yaitu Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme.
Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebutkan bahwa yang bersangkutan ialah Anggota Komisi Fatwa MUI.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Oknum Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Dosen, dan FAO
"Pengurusnya benar. Dia adalah pengurus MUI. Anggota Komisi Fatwa MUI dan juga anggota DSN atau Dewan Syariah Nasional," kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (16/11).
Menurut dia, keanggotaan MUI memang berasal dari tokoh dari berbagai kelompok umat. Zain diketahui masuk MUI dari kelompok Dewan Dakwa Islam (DDI).
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Oknum Anggota MUI Pusat, Pernyataan Mantan Teroris Menohok
"MUI itu, kan, representasi dari ormas-ormas Islam. Beliau (Zain, red) mewakili dari DDI," kata Ikhsan.
Dia menegaskan MUI tidak menoleransi tindak pidana terorisme dan aksi radikalisme. Keterlibatan Zain dalam dugaan tindak pidana terorisme menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
BACA JUGA: Heboh Kabar Habib Rizieq Ditahan di Ruang Bawah Tanah, Ini Respons Kombes Ramadhan
"Di MUI dipastikan tidak akan menoleransi radikalisme dan terorisme. Itu dia sebagai pribadi," ujar Ikhsan.
Dia mengatakan bahwa MUI akan melakukan rapat internal untuk melakukan evaluasi setelah Ahmad Zain ditangkap Densus 88.
"Nanti kami akan rapat malam ini. Kami rapat untuk menentukan langkah selanjutnya," beber Ikhsan.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).
Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Najah.
Satu lagi yang ditangkap berinisial FAO. Densus 88 menangkap yang bersangkutan di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa.
Tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi itu memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
"FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017," kata Ramadhan. (ast/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan