Densus 88 Tangkap Oknum Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Dosen, dan FAO

Selasa, 16 November 2021 – 18:06 WIB
Densus 88 menangkap oknum anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).

Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Oknum Anggota MUI Pusat, Pernyataan Mantan Teroris Menohok

Terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.

Satu lagi berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

BACA JUGA: 5 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap Densus 88, Berperan Penyuplai Senjata Api

Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Najah.

Dalam daftar nama anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, nama Ahmad Zain An-Najah berada di nomor urut 24.

BACA JUGA: Heboh Kabar Habib Rizieq Ditahan di Ruang Bawah Tanah, Ini Respons Kombes Ramadhan

AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa.

Tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi itu memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

"FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017," kata Ramadhan.

AZ selain Dewan Syuro JI juga menjabat Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

LAM BM ABA merupakan yayasan amal yang dibentuk oleh JI untuk menggalang dana umat.

Terduga FAO, selain Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, juga menjabat sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA.

"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," kata Ramadhan.

Selain itu, pada tahun 2009, FAO diketahui mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut, FAO menyampaikan pembinaan kader JI harus maksimal agar ketika sudah masuk dalam bidang-bidang JI dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugas dengan baik.

FAO memberikan solusi kepada Arif Siswanto (Kap) terkait pengamanan JI pascapenangkapan Aji Parawijayanto dengan membuat wadah baru.

"Adapun partai yang dibentuk oleh FAO dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)," kata Ramadhan.

Pada bulan September 2021, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris kelompok JI berinisial S yang merupakan karyawan Kimia Farma.

S berperan sebagai penggalang dana untuk Perisai Nusantara Esa (PNE), yakni sayap organisasi JI. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler