jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengurangi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) DKI secara bertahap. Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, pengurangan itu bisa dilakukan dari sisi struktur.
"Dari sisi struktur, kami kurangin 1.500 orang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (28/5).
BACA JUGA: Meski Diperluas, Ahok Pesimistis Bus Mau Masuk Terminal Rawamangun
Mantan Bupati Belitung Timur itu menambahkan, camat sudah tidak diperlukan di ibukota. Namun, dia mengatakan, penghapusan jabatan camat tidak akan dilakukan saat ini.
"Sekarang kita bertanya, perlu enggak sih camat? Sebenarnya enggak perlu. Kenapa mesti ada kantor camat? Lurah saja, asisten di kota yang membawahi supervisi menjadi penyelia mereka. Tapi, itu ke depan," tutur Ahok
BACA JUGA: Gusur Pemukiman Warga, Ahok: Ini Tidak Melanggar HAM
Untuk mengetahui kinerja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan PNS DKI mengisi laporan pekerjaan yang mereka lakukan. Hal itu akan berpengaruh terhadap pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) kepada PNS. "Masa PNS dibayar 12 juta sebulan, hanya fotokopi, hanya kasih makanan, enggak lucu dong," ucap Ahok.
Suami Veronica Tan itu menuturkan, ada sanksi yang diberikan kepada PNS yang ketahuan tidak bekerja. Selain pemecatan, PNS tersebut juga tidak akan mendapatkan TKD. "Kamu enggak masuk, ya kami pecat," tandas Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Astaga... Anak Tiri Usia Belasan Tahun Dipaksa Ibu jadi PSK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Ide Ahok agar Rencana Reklamasi Teluk Jakarta Gagal
Redaktur : Tim Redaksi