Ahok dan Vero Tidak Hadir, Sidang Ditunda

Rabu, 31 Januari 2018 – 11:43 WIB
Ahok dan Veronica Tan. Foto: Puguh Sujatmiko/dok.Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Josefina Agatha Syukur, salah satu penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa sidang perceraian kliennya dengan Veronica Tan ditunda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang, kata Agatha, akan dilanjutkan pada Kamis (7/2) pekan depan.

BACA JUGA: Ahok Wajib Hadir Pada Sidang Perdana Perceraiannya

"Sidang ditunda sampai 7 Februari untuk menghadirkan tergugat. Masih agenda yang sama (mediasi)," kata Agatha di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Agatha datang bersama rekannya Fifi Lety Indra yang juga adik kandung Ahok. Dari pantauan reporter jpnn.com di lapangan, Ahok dan Vero tidak terlihat hadir dalam sidang perdana ini.

BACA JUGA: Sehari Jelang Sidang Cerai, Kuasa Hukum Ahok Bilang Begini

Vero juga tidak mengutus penasihat hukumnya dalam sidang dengan agenda mediasi ini. Sidang, kata Agatha, hanya dihadiri dirinya dan Fifi

Meski begitu, Vero menitipkan secarik surat kepadanya untuk disampaikan kepada majelis hakim. Hanya saja, dia masih enggan menerangkan apa isi surat tersebut.

BACA JUGA: Konon, Polisi Setop Pengusutan Kasus Baru Ahok soal Almaidah

"Ibu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan," kata Agatha. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Pilih Sekantor Bareng Sandi daripada Pakai Bekas Ahok?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler