Ahok Dijerat Polisi, Rencana Aksi 25 November Tak Relevan Lagi

Rabu, 16 November 2016 – 18:41 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok.  Karena kini Ahok sudah tersangka, Zulkifli pun mengajak semua pihak menghormati proses penyidikan di kepolisian.

"Mengenai status tersangka Pak Ahok, mari sama-sama kita hormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Saya yakin dan percaya polisi selalu profesional serta independen mengusut kasus ini," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11).

BACA JUGA: Fadli Zon: Kasus Ahok Belum Final

Ia juga mengimbau semua elemen untuk menahan diri serta terus menjaga persatuan dalam keberagaman. Imbauannya juga terkait rencana aksi unjuk rasa pada 25 November 2016 nanti untuk menuntut polisi menjerat Ahok.

Namun, Zulkifli menganggap demonstrasi pada 25 November nanti tak relevan lagi. Sebab, Ahok kini sudah tersangka dan tinggal menunggu proses hukum selanjutnya.

BACA JUGA: Ada Nelayan Marah saat Ahok sebut Almaidah

"Mengenai demo 25 November saya kira sudah tidak relevan lagi. Mari gunakan energi untuk menahan diri dan memperkuat persatuan kita," ajak ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.(fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Jokowi Utus Mendagri Temui Pimpinan DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Sebut Langkah Bareskrim Jerat Ahok Bukti Polri Bebas Intervensi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler