Fadli Zon: Kasus Ahok Belum Final

Rabu, 16 November 2016 – 18:39 WIB
Fadli Zon, di tengah massa demo Aksi Bela Islam II 4 November lalu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memuji keputusan penyidik Bareskrim Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Diakuinya bahwa proses gelar perkara hingga ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, menunjukkan institusi kepolisian yang kini dipimpin Jenderal Tito Karnavian, responsif terhadap laporan hukum masyarakat.

BACA JUGA: Ada Nelayan Marah saat Ahok sebut Almaidah

"Hasil keputusan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakkan hukum di Indonesia, yang selama ini dinilai diskriminatif," ujar Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (16/11).

Namun, pihaknya mengingatkan bahwa proses hukum atas kasus ini belum final. Masih panjang tahapan yang harus dilalui dan itu membutuhkan waktu. Karena itu, ia meminta masyarakat dan semua komponen bangsa tetap mengawal jalannya proses hukum ini.

BACA JUGA: Jokowi Utus Mendagri Temui Pimpinan DPR

"Saya berharap agar aparat penegak hukum bisa melanjutkan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama secara berkeadilan, transparan, dan tuntas," pungkas Wakil Ketua Umum Gerindra ini. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Yusril Sebut Langkah Bareskrim Jerat Ahok Bukti Polri Bebas Intervensi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Tembakau Desak DPR Kebut RUU Pertembakauan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler