Ahok-Djarot Tunggu Keputusan Mendagri

Senin, 06 Maret 2017 – 10:33 WIB
Ahok-Djarot. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat bakal kembali nonaktif.

Pasalnya, calon petahana itu harus cuti karena mengikuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

BACA JUGA: Presiden PKS Sayangkan Aksi Emosional Ahok-Djarot

Nantinya, ada pelaksana tugas (plt) yang ditunjuk untuk menggantikan posisi Ahok ketika menjalani cuti kampanye.

‎Namun, Ahok mengaku, belum tahu sosok yang ditunjuk menjadi Plt Gubernur DKI.

BACA JUGA: PKS Yakin Partai Pengusung Agus-Sylvi Ingin Perubahan

"‎Saya enggak tahu. Mendagri yang putusin," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (6/3).

Hal senada disampaikan Djarot. ‎Dia mengaku, belum mengetahui sosok yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur DKI. Penunjukan itu, kata Djarot, dilakukan oleh mendagri.

BACA JUGA: Mayoritas Pemilih Agus Bakal Golput, Sisanya ke Ahok

Namun, Djarot berharap, sosok yang ditunjuk menjadi Plt Gubernur DKI sudah mengetahui program kerja dia dan Ahok. ‎Sehingga, Plt Gubernur yang ditunjuk tidak kebingungan ketika menjalankan tugasnya.

"Supaya tidak meraba-raba dan bisa melanjutkan (program kerja)," ucap Djarot.

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memutuskan cuti kampanye berlangsung dari 7 Maret-15 April 2017. Sebelum hari pencoblosan pada 19 April, diberlakukan masa tenang selama tiga hari, yakni 16, 17, dan 18 April‎.

Kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua berbeda dengan putaran pertama. Pada putaran kedua tidak ada kampanye akbar dan pemasangan alat peraga. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU DKI Larang Alat Peraga Kampanye di Putaran Dua


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler