Ahok Jadi Tersangka, Inilah Langkah PDIP Selanjutnya

Rabu, 16 November 2016 – 16:56 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - PDI Perjuangan tidak akan menarik dukungan untuk Basuki T Purnama pada pilkada DKI Jakarta meski pria yang lebih beken disapa dengan panggilan Ahok itu menyandang status tersangka penodaan agama.

Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya tetap konsisten pada keputusan untuk mendukung dan mengusung Ahok yang berduet dengan Djarot S Hidayat pada pilkada DKI. “Sesuai dengan mekanisme yang ada, dukungan PDI Perjuangan terhadap pasangan Ahok-Djarot tetap dan tidak berubah,” ujar Hasto melalui layanan pesan singkat ke media, Rabu (16/11).

BACA JUGA: Ahok Disangka Nodai Agama, Kejagung Tunggu SPDP dari Polri

Lebih lanjut Hasto mengatakan, PDIP dan partai lain yang mengusung Ahok-Djarot terus berjuang menawarkan gagasan terbaik untuk DKI. Menurutnya, pilkada DKI merupakan proses demokrasi yang mestinya bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Karenanya, katanya, sudah semestinya kompetisi di pilkada DKI berjalan secara sehat dan berkeadilan dengan mengadu gagasan terbaik bagi masa depan ibu kota. "Pilkada DKI adalah momentum untuk menawarkan gagasan dan ide yang terbaik bagi DKI Jakarta yang merupakan gambaran Indonesia mini," tegasnya.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Sekda dan DPRD Banyuasin

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan, penghinaan, penodaan agama. Institusi Polri yang dipimpin Komjen Ari Dono Sukmanto itu menjerat Ahok dengan pasal 156 a KUHP juncto pasal 28 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(ara/jpnn)

 

BACA JUGA: Anak Buah SBY Didakwa Terima Suap Rp 500 Juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI: Jangan Mau Dibohongi Pakai Kata Tersangka!!!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler