FPI: Jangan Mau Dibohongi Pakai Kata Tersangka!!!

Rabu, 16 November 2016 – 16:06 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengingatkan kalangan muslim di tanah air tak terlena dengan langkah Polri menjerat Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama.

FPI menyampaikan peringatannya melalui akunnya di Instagram, Rabu (16/11). Bagi organisasi yang getol mendesak Ahok diadili itu, proses hukum tidak terhenti pada penetapan tersangka.

BACA JUGA: Ahok jadi Tersangka, Polri Kebanjiran Pujian

"Jangan mudah tersilap dengan yang tampak, kemenangan TSK Ahok sekedar meredam kekecewan umat. Dikasih permen bagi seperti anak kecil yang menangis manja," tulis akun @dpp_fpi di Instagram.

Selain itu DPP FPI juga mengingatkan bahwa sampai saat ini Ahok tidak ditahan. Statusnya sebagai tersangka hanya diikuti pencegahan agar calon petahana pada pilkada DKI itu tidak bisa ke luar negeri.

BACA JUGA: Ahok Jadi Tersangka, Hasto Pastikan PDIP Tak Mengumbar Prasangka

Karenanya, akun DPP FPI menyatakan bahwa Ahok tetap bisa ikut pilkada. “Jangan mau dibohongi pakai kata TERSANGKA !!!," tulis imbauan itu.(mg5/JPNN)

 

BACA JUGA: Menko PMK Ingin ITB jadi Garda Terdepan Mengimplementasikan GNRM

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugur Sudah Tuduhan Terhadap Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler