jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang pedagang hewan kurban berjualan di pinggir jalan. Ahok, sapaan Basuki, akan mengusir pedagang yang masih melanggar aturan itu.
“Kalau di trotoar kami usir. Ya kami harus razia,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/9).
BACA JUGA: Kapolda Metro Desak Pengusaha Transportasi Terapkan Sistem Online
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, hal itu sudah berlaku dari tahun sebelumnya. Menurut Ahok, trotoar hanya dipergunakan untuk pejalan kaki.
"Di trotoar mana boleh sih jualan? Maksud saya jadi orang itu mesti ada toleransi lah. Jangan menjual faktor kurban untuk agama, kita boleh sembarangan. Saya kira secara ajaran agama juga enggak benar kalau merugikan orang. Enggak ada agama yang mengajari orang melanggar aturan,” ungkap Ahok.
BACA JUGA: Sejak Januari, Pemprov DKI Bongkar 363 Bangunan Bermasalah
Suami Veronica Tan itu menyatakan, seluruh aturan di Indonesia dibuat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Jadi jangan menjual alasan agama untuk keuntungan pribadi,” ujar Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kunjungi Rotterdam, Ini yang Dicari Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI: Uber Tak Cerminkan Operasional Kendaraan Rental
Redaktur : Tim Redaksi