jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Tito Karnavian mendorong pemerintah membuat payung hukum untuk para penyedia jasa transportasi umum. Khususnya persaingan yang serba online seperti saat ini.
Pasalnya, banyak pihak yang punya legalitas usaha transportasi massal merasa dirugikan. Mereka menganggap kepolisian tidak becus menjalankan tugasnya. "Kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DKI buat aturan jelas, supaya dilegalkan aturannya," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
BACA JUGA: Sejak Januari, Pemprov DKI Bongkar 363 Bangunan Bermasalah
Di sisi lain, Tito mengimbau semua pihak bersaing dengan fair. Dia juga meminta semua pihak mengikuti aturan yang ada.
"Ya saya minta, menghimbau kepada semua pihak jangan menjelek-jelekkan. Mereka yang belum taat hukum, ikuti aturan dan yang memenuhi aturan hukum jangan terlalu ekspansif sebelum aturan itu ada," ujar Tito.
BACA JUGA: Kunjungi Rotterdam, Ini yang Dicari Ahok
Tito juga meminta pengusaha transportasi massal kreatif saat mengambil hati para konsumen. "Pemilik jasa legal, segera mengadopsi aplikasi teknologi (online)," ujar Tito. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Pemprov DKI: Uber Tak Cerminkan Operasional Kendaraan Rental
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Masjid di Balai Kota, Ini Harapan Ahok
Redaktur : Tim Redaksi