Ahok Janji Tutup Diskotek yang Dua Kali Kedapatan Narkoba

Rabu, 23 April 2014 – 17:19 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA --  Badan Narkotika Nasional (BNN) melansir data pengunjung hiburan malam yang kedapatan memakai narkoba. Jumlahnya mencapai 207 orang dari 24 diskotik atau lokasi hiburan malam di Jakarta sepanjang tahun 2013 lalu. Ratusan pengunjung ini terjaring dalam operasi selama 32 kali.

"Saya sudah ngomong sama Kabareskrim lewat telepon. Kita (kabareskrim dan DKI) sepakat, kalau dua kali kali ketemu narkoba di diskotik, akan langsung kita tutup, kita cabut izinnya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta Pusat, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, Rabu (23/4).

BACA JUGA: Mantan Guru JIS Bunuh Diri Setelah Rumahnya Digeledah FBI

Ahok pun siap menghadapi diskotik yang protes bila izin usahanya dicabut. "Cabut izin adalah kewenangan penuh dari Pemprov," tegasnya.

Ahok meminta agar pengusaha tegas menerapkan aturan ini. Karena sanksi akan diberlakukan kepada seluruh diskotik atau tempat hiburan malam di Jakarta yang melanggar tanpa terkecuali.

BACA JUGA: Gerindra Desak Pemerintah Evaluasi Sekolah Internasional

"Tempat hiburan malam kan seringkali dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba maka dari itu, kita minta pengusaha diskotek untuk tegas mengawasi tempat usahanya," pintanya. (rmo/jpnn)

BACA JUGA: Mantan Guru JIS Diduga Sodomi 90 Anak Laki-laki

BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Dalam Bantu Percaloan SIM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler