jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar diskotek diperketat jam operasionalnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, jam operasional diskotek sudah diperketat.
BACA JUGA: Gara-Gara Ahok, Pegawai Kesbangpol DKI Harus Begini
"Memang sudah diperketat kok. Makanya harus dibedakan diskotek dengan orang main narkoba," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/9).
Menurut Ahok, DPRD DKI seharusnya mengusulkan hotel yang digunakan untuk kegiatan esek-esek ditutup.
BACA JUGA: Koh Ahok Beri Tawaran Menggiurkan Buat Warga Tambora, Mau Enggak?
"Kok enggak usul hotel-hotel yang agak esek-esek itu? Makanya tanya sama anggota DPRD yang ngomong, dia lebih tahu di Mangga Besar ada di mana, di Ancol di mana," ujar Ahok.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyarankan Pemprov DKI memperketat kembali jam operasional diskotek. Hal ini berkaitan dengan peredaran narkoba di diskotek. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Sebut Banyak PNS Bohong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Kapolda Metro Jaya Soal Calo dan Pungli di Jalan
Redaktur : Tim Redaksi