Ahok Lengser, Pejabat Nakal Kembali Merajalela

Kamis, 28 September 2017 – 15:15 WIB
Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lengsernya gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok telah membuat penataan tata kota dan perizinan di Jakarta kembali amburadul.

Para pejabat di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta bersama pengembang mulai kongkalikong dalam melakukan pelanggaran izin bangunan.

BACA JUGA: DPRD Minta Pemprov DKI Dahulukan Pegawai Honorer

Direktur Eksekutif LSM GAMITRA Sabam Pakpahan mengungkapkan, banyaknya pejabat yang malakukan penyelewengan jabatan pasca Ahok tak lagi menjabat gubernur.

Dia mencontohkan Kasudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jaksel yang tutup mata melihat banyaknya pelanggaran perizinan bangunan.

BACA JUGA: Payah! Ternyata Djarot tak Sekeren Ahok

"Pertumbuhan pembangunan di Jakarta Selatan yang begitu marak sepanjang hari nyaris tak terkendali," ujar Sabam kepada wartawan, Kamis (28/9).

Atas pelanggaran perizinan itu, kata Sabam, GAMITRA sudah melaporkan berbagai kasus pelanggaran wewenang itu ke Kejati dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Jokowi sampai Djarot, Penyerapan Anggaran DKI Selalu Buruk

"Banyak temuan kami dilapangan yang tidak ditindak aparatur disana. Malah dicurigai membiarkan pembangunan itu dengan kompromi dengan pemilik bangunan," ungkapnya

Sabam mengaku prihatin dengan kondisi ini karena akan berdampak buruk pada kondisi Jakarta yang sarat beban. Baik penanganan banjir dan keindahan kota yang kian sembrawut.

Dalam laporannya GAMITRA mendesak pihak kejaksaan bergerak cepat karena dikhawatirkan pihak pihak terkait mengaburkan barang bukti bangunan yang sedang dibangun dan bermasalah dilapangan.

Sabam menduga aparatur di Sudin dan 10 seksi kecamatan se -Jaksel diduga terlibat kongkalingkong dengan pemilik bangunan.

Sejak Ahok tak lagi menjabat Gubernur DKI Jakarta yang terkenal tegas dan kenakan denda berpuluh kali lipat dari ijin yang dilanggar membuat para pemain perizinan ini kambuh lagi.

"Pak Ahok sudah tidak ada, sehingga tidak ada pilihan lain selain ke penegak hukum, karena baik inspektorat dan PPNS di DKI Jakarta juga diduga ikut bermain. Makanya marak pelanggaran dilapangan. Jangankan bangunan bangunan raksasa dan pencakar langit, rumah hunian apapun dibiarkan merajalela melakukan pelanggaran," tandasnya.

Menurutnya, penegak hukum harus masuk untuk menyelidiki dugaan korupsi negara dalam pelanggaran perizinan banguna tersebut. Karena, potensi kerugian negara juga sangat besar disektor ini pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khusus Buat yang Kangen sama Ahok


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ahok   Pemprov DKI  

Terpopuler