Ahok Menyinggung Alquran, Rumah Dinasnya Dilempari Petasan

Selasa, 11 Oktober 2016 – 14:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria bernama Aburizal Fauzi (27) lantaran bermain petasan kembang api. Parahnya, petasan itu diarahkan ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (10/10) malam.

Aksi Fauzi itu tepergok dua orang polisi yang sedang berada tak jauh dari lokasi, seorang anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah dinas gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Jadi Tempat Nyabu, Diskotek Milles Segera Ditutup

"Anggota kita mendengar suara petasan yang ditujukan ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dan melihat seorang (Fauzi) yang sedang memegang petasan kembang api," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (11/10).

Fauzi pun diamankan dan dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan.  Fauzi saat diperiksa mengaku sengaja mengarahkan petasan kembang api itu ke rumah dinas gubernur DKI.

BACA JUGA: Ahok Happy Bisa Bercanda dengan Risma Lagi

Motifnya adalah untuk menegur Ahok atas pernyataannya soal Surat Almaidah ayat 51. Setelah dimintai keterangan, Fauzi pun dilepaskan karena perbuatannya belum memenuhi unsur suatu tindak pidana.

"Niatnya ada, tapi kesempatannya digagalkan polisi. Pak Gubernur (Ahok, red) enggak ada di situ, enggak pernah dipakai," pungkasnya.(elf/JPG)

BACA JUGA: Mbah Mijan: Apapun Alasannya, Ahok Salah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Ini Curiga Maaf Ahok Tidak Tulus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler