jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permohonan maaf kepada warganya terkait perseteruan antara dirinya dengan DPRD DKI Jakarta. Ya saat ini Ahok dan wakil rakyat itu sedang berpolemik soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015.
Soal APBD, Ahok sudah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah itu, DPRD DKI Jakarta berencana melaporkan soal pemalsuan dokumen dan penyuapan kepada DPRD DKI sebesar Rp 12,7 triliun ke KPK dan Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA: Kabar dari Penyidik KPK Bikin Ahok Bingung
"Makanya saya mohon maaf kepada warga DKI untuk tontonan politik yang agak aneh," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/3).
Ahok mengaku tidak mempermasalahkan keinginan DPRD untuk melaporkan mengenai pemalsuan dokumen dan penyuapan kepada DPRD DKI sebesar Rp 12,7 triliun. Bahkan, ia mendorong persoalan ini bisa dibuktikan di Pengadilan.
BACA JUGA: Mantan Wagub DKI Anggap Ahok Gali Kuburan Sendiri
"Makanya saya ke pengadilan aja kalau ada tuduhan menyuap. Anda punya bukti, anda buka," tandas Ahok.
Seperti diketahui, Ketua Tim Hak Angket, Muhammad Ongen Sangaji menyatakan akan melaporkan soal pemalsuan dokumen dan penyuapan terhadap DPRD kepada KPK dan Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA: Tantang Balik Dewan, Ahok: Kalau Sogok Pakai Lambhorgini Dong
"Hari Senin kita akan ke KPK dan Kabareskrim. Ada beberapa hal yang kita laporkan, pertama tentang pemalsuan dokumen, yang kedua tentang penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta sebanyak Rp 12,7 triliun," kata Ongen saat ditemui di ruang Fraksi Hanura di DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).
Namun, Ongen belum mau menjelaskan oknum yang melakukan pemalsuan dokumen dan penyuapan tersebut. "Oknumnya akan kita sampaikan di KPK dan Kabareskrim," ujarnya.
Ongen mengaku sudah mempunyai bukti terkait dengan pemalsuan dokumen dan penyuapan tersebut. "Nanti saksi ada, barang bukti ada," ucapnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI Siap Perbaiki Wihara Dharma Bakti
Redaktur : Tim Redaksi