Ahok Polisikan PKL Monas yang Menyerang Satpol PP

Kamis, 18 Juni 2015 – 17:35 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal melaporkan pedagang kaki lima (PKL) di Monas yang menyerang petugas Satpol PP ke kepolisian. Pasalnya, pelaku sudah melakukan pelanggaran. "Harus lapor ke polisi," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/6).

Menurut Ahok, tidak ada pendekatan lain yang bisa dilakukan terkait persoalan itu. "Ya enggak ada pendekatan, enggak ada pendekatan sama sekali," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

BACA JUGA: Transjakarta Tabrak Orang Hingga Tewas, Ahok Ogah Salahkan Sopir

Seperti diketahui, Satpol PP mendapat serangan PKL di Monas saat melakukan penertiban pada Rabu (17/6) sore. Insiden itu mengakibatkan salah satu petugas Satpol PP bernama Idris Hutagaol (34) dari kesatuan Jakarta Pusat terluka.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi menjelaskan, Idris terluka karena ingin menghindari serangan salah satu PKL yang memegang pisau.

BACA JUGA: Ini Alasan Ahok Ganti Direksi dan Komisaris Bank DKI

"Awalnya dikira kena lemparan piring atau pecahan kaca, tapi saat diketahui dia mau diserang, ada salah satu PKL pegang pisau. Karena takut ditusuk, jadi menghalau. Karena itu, tangannya kena gerobak robek sampai tiga jahitan," ujar Yadi.

Dia menjelaskan, serangan dilakukan saat Satpol PP mengamankan empat truk barang PKL. "Kemudian mereka tidak terima, lalu melakukan penyerangan kepada anggota kami di lapangan," kata Yadi.

BACA JUGA: Proyek Apartemen di Kemang Persempit Akses ke Masjid, Ahok Berang ke Pengembang

Dia mengungkapkan, tindakan yang dilakukan PKL tidak bisa dibenarkan. "Kami harus tetap jaga Monas sesuai dengan perintah Gubernur. Kami tidak dalam posisi mengalah kalau soal kriminal. Harus dipahami, PKL di sana sudah sangat brutal karena sudah sering menyerang petugas," tandas Yadi. (gil/jpnn)

 

 

 

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok dan JK Sepakat Bangun Sebanyak Mungkin Rusun di Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler