Ahok: Saya gak Mungkin Kembali Bertugas Jadi Gubernur

Selasa, 27 Desember 2016 – 12:36 WIB
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu dengan para pendukungnya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

Pertemuan itu dilakukan di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Ahok Sah Dijerat Tanpa Peringatan Dulu, Ini Sebabnya

Dalam pertemuan itu, Ahok meminta para pendukung agar terus berjuang. Perjuangan ini terkait dengan upaya memenangkan pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat dalam satu putaran pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

“Ini perjuangan masih panjang. Jadi saya harapkan tetap berjuang untuk satu putaran,” kata Ahok di Rumah Lembang.

BACA JUGA: Penasihat Hukum Ahok Kecewa

Pada persidangan ketiga yang beragendakan pembacaan putusan sela, majelis hakim memutuskan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok tetap dilanjutkan. Persidangan akan dilanjutkan pada 3 Januari 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Ahok menyadari, dengan statusnya sebagai terdakwa, maka dia akan nonaktif dari jabatannya sebagai gubernur pada saat selesai cuti kampanye. Nantinya, kewajiban melaksanakan tugas memimpin Jakarta diberikan kepada Djarot selaku wakil gubernur.

BACA JUGA: Sidang Dilanjutkan, JPU Optimistis Ahok tak Akan Lolos

“Saya enggak mungkin kembali bertugas jadi gubernur, pasti akan dinonaktifkan,” ungkap Ahok.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Lanjut, Kubu Ahok Siapkan Saksi Tahun Depan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler