jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengukuhkan masing-masing 65 petugas haji pusat dan 40 daerah. Mereka berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan.
Petugas haji itu terdiri dari Tim Pemandu Haji Daerah 21 orang, Tim Kesehatan Haji Daerah (19), Tim Pemandu Haji Indonesia (13), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (13), dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (39).
BACA JUGA: Ahok Pastikan Pelantikan Wali Kota Jaksel tak Butuh Persetujuan DPRD
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2015, kuota haji Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 ini sebanyak 5.668 orang. Mereka tergabung dalam 13 kloter dengan dua gelombang keberangkatan.
Pria yang akrab disapa Ahok itu berharap, para petugas haji bisa menjalankan tugas dengan hati. Para petugas, kata dia, harus menganggap para jamaah seperti anak.
BACA JUGA: Bareskrim Mulai Garap Pemilik Usaha Penggemukan Sapi yang Nakal
"Saya harap bapak ibu yang mendapat tugas ini harus punya hati yang peduli kepada para jamaah," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/8).
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mendoakan petugas dan jamaah haji. "Saya harap semua pulang jadi haji mabrur, bukan haji makmur," ujar Ahok. (gil/jpnn)
BACA JUGA: 100 Persen Tepat Sasaran, Ahok: KJP Tidak Bisa Lagi Ditarik Tunai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketemu Taksi Omprengan, Lapor ke Dishubtrans DKI Bisa Lewat Aplikasi Ini
Redaktur : Tim Redaksi