Ahok Serahkan Surat Pemutusan Kerja Sama dengan Jakarta Monorail

Senin, 26 Januari 2015 – 14:08 WIB

jpnn.com - ‎JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum mengetahui hasil pembahasan surat untuk pemutusan kerja sama dengan PT Jakarta Monorail. Ahok mengaku menyerahkan pembahasan surat itu kepada Sekretaris Daerah DKI, Saefullah.

Pekan lalu sudah dilakukan rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan pembuatan surat pemutusan kerja sama. ‎ "Kami serahkan lagi sama Sekda. Mereka (PT JM) harus menyediakan crossing financial," kata Ahok kepada wartawan, Senin (26/1).

BACA JUGA: PT Jakarta Monorail Menolak Dikatakan Tidak Bekerja

‎Ahok menjelaskan soal crossing financial memang ada dalam salah satu aturan BPKP. Adapun tujuannya untuk mencocokan dan mengeksekusi dua perintah yang dibuat perusahaan yang sama.

PT JM harus bisa membuktikan anggaran yang dipakai untuk membuat monorail. Anggaran ini harus sesuai dengan jumlah uang yang mereka terima.

BACA JUGA: Tanggul Dijebol Kontraktor, Ahok: Brengsek!

Ahok menyebut apabila PT JM tidak bisa membuktikan mengenai anggaran yang dipakai maka kerja sama akan batal. "Kalau dia enggak bisa buktikan, maka ini batal," ucapnya.

Ahok menambahkan pihaknya tidak perlu melakukan pertemuan dengan PT JM guna mendiskusikan soal surat. PT JM, sambung dia, akan dipanggil apabila surat pemutusan kerja sama sudah selesai dibuat untuk memberikan penjelasan.‎ "Kami panggil dia (PT JM) supaya puas," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ahok Ingin PT Jakpro Ambil Alih Persija

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koh Ahok, Kapan Tarif Angkutan Turun?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler