Ahok Sudah Diperiksa, Tunggu Saja Langkah Penyidik KPK

Rabu, 13 April 2016 – 19:47 WIB
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriyati. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dokumen dan keterangan terkait dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI. Lembaga antirasuah itu pun mengisyaratkan pengusutan kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan keuangan negara Rp 191 miliar itu akan berlanjut.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras Kartini Muljadi. Pemeriksaan itu dalam rangka penyelidikan.

BACA JUGA: Pakar: KPK Sulit Jerat Calon Penerima Suap Tanpa...

Lantas, kapan KPK akan menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan dengan diikuti penetapan tersangkanya? "Kita tunggu saja di penyidiknya," kata Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (13/4).

Ia mengatakan, KPK sudah mengantongi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurutnya, audit itu menjadi salah satu landasan bagi KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi.

BACA JUGA: Petugas Pajak Dihabisi, Pak Dirjen Merasa Kecolongan

Apalagi, kata Yuyuk, audit investigatif BPK itu juga atas permintaan KPK. “Kan kita meminta itu," ungkap Yuyuk.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Yaelaaah, Munaslub Golkar Ditunda...Serius Gak Sih?

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Apa Tidak Mati Konyol?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler