jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PKB DPRD DKI mengusulkan agar DPRD DKI mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD). Hal ini didasarkan pada kedudukan yang sama antara eksekutif dan legislatif.
Hal itu disampaikan anggota fraksi PKB Abdul Azis pada saat menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2016.
BACA JUGA: Sedih..Datang Jauh-jauh dari Sumbar Demi Berangkat Umrah, Petani Tua Ini Ternyata...
"Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD DKI Jakarta mengusulkan TKD untuk legislatif," kata Abdul dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (18/12).
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, tidak ada istilah TKD untuk DPRD. "Yang ada yang dilakukan tahun ini dan tahun depan adalah kenaikan jumlah nilai untuk reses," ucap Ahok, sapaan Basuki.
BACA JUGA: Hiii...Tak Tahan Dikejar-kejar, PNS Bekasi Pilih Gantung Diri
Menurut Ahok, DPRD DKI bisa mendapat 'TKD' melalui reses. "Ini mesti kami fasilitasi, frekuensinya kita tambah, nilainya kita tambah," ungkapnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ck ck ck..Satu Juta Warga Kabupaten Bogor Masih Nunggak Pajak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Jadi Gubernur, Orang Ini Akan Lelang Kebersihkan DKI
Redaktur : Tim Redaksi