jpnn.com, JAKARTA - Veronica Tan, istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terpukul atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memberikan hukuman dua tahun penjara kepada suaminya.
Terlebih lagi, Ahok langsung ditahan usai sidang pembacaan amar putusan, Selasa (9/5).
BACA JUGA: Veronica Ikhlas Ahok Dipenjara Dua Tahun
Meski demikian, kini Veronica sudah merasa ikhlas dan tegar menghadapinya.
Hal ini disampaikan penasihat hukum Ahok, Prayuna. Veronica, kata dia, kini mulai bisa menerima peristiwa yang menimpa suaminya itu.
BACA JUGA: Ingat, Vonis Hakim Bukan Akhir Bagi Karier Politik Ahok
"Bu Vero mengerti dan memahami juga," kata Sirra saat dihubungi, Rabu (10/5).
Sirra melanjutkan, Veronica sampai saat ini masih menemani Ahok. Veronica mendampingi Ahok sejak di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur sampai dipindahkan ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Vonis untuk Ahok Bukti Hakim Bertindak Berani
Lebih lanjut kata Sirra, Ahok sampai saat ini tidak menginginkan bertemu dengan siapa pun. Kecuali, kata dia, keluarga terdekat mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Pak Ahok membutuhkan waktu untuk beristirahat," kata dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Ahok Kumpulkan KTP untuk Penangguhan Penahanan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga